PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Pancasila adalah ideologi dasar bagi
negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta:
pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila
adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan
Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang
Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan
urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap
selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945,
tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pancasila dalam kedudukannya ini sering
disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische
Gronslag) dari
Negara, ideologi Negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini pancasila
merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau
dengan kata
lain perkataan. Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan
Negara.
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila
memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam
praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus
mengubah kandungannya.
Jika dasar negara bersifat tertutup maka bangsa Indonesia akan tertinggal dari perkembangan zaman dan
peradaban dunia. Akibatnya Indonesia akan terkucilkan dari pergaulan internasional.
Sebagai Ideologi terbuka, Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan
bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan
dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam
segala bidang. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan Negara kesatuan Republik Indonesia.
PERBEDAAN IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP
Ideologi
Tertutup:
1.
Merupakan
cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
2.
Atas nama
ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
3.
Isinya bukan
hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari
tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan
mutlak.
Ideologi Terbuka
1.
Bahwa
nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali
dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
2.
Dasarnya bukan
keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus
masyarakat tersebut
3.
Nilai-nilai itu
sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional
Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai dasar Negara Indonesia
merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila memiliki nila-nilai yang
bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam praktek sehari-hari
pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah kandungannya.
Dengan terbukanya ideologi bangsa Indonesia,
Indonesia mampu
menerima hal-hal baru yang berasal dari luar tapi tetap mempertahankan ciri
khas Indonesia.
Bukti Pancasila
adalah ideologi terbuka :
·
Pancasila memiliki pandangan hidup dan tujuan
serta cita – cita masyarakat Indonesia
·
Tekad untuk mengembangkan kekreatifitasan dan
dinamis untuk mencapai tujuan nasional
·
Pengalaman sejarah bangsa Indonesia
·
Terjadi atas dasar keinginan bangsa ( masyarakat
) Indonesia
sendiri tanpa campur tangan atau paksaan dari sekelompok orang
·
Isinya tidak operasional
·
Menginspirasikan kepada masyarakat agar
bertanggung jawab sesuai dengan nilai – nilai Pancasila
·
Menghargai pluralitas, sehingga dapat diterima
oleh semua masyarakat yang memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda.
Dengan memperhatikan uraian-uraian tersebut di atas, maka bagi setiap
warga negara Indonesia
sudah seharusnya mengambil sikap positif terhadap kebenaran Pancasila sebagai
ideologi terbuka dengan menunjukkan sikap/perilaku positif sebagai berikut :
1.
Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai
Ketuhanan
Ø
Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing
menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Ø
Membina kerja sama dan tolong menolong dengan
pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi di lingkungan
masing-masing.
Ø
Mengembangkan toleransi antar umat beragama
menuju terwujudnya kehidupan yang serasi, selaras dan seimbang.
2.
Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai
Kemanusiaan
Ø
Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban
asasi setiap manusia tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, jenis
kelamin, kedudukan sosial, dan sebagainya.
Ø
Mengembangkan sikap saling mencintai sesama
manusia, tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
Ø
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti :
menolong orang lain, memberi bantuan kepada yang membutuhkan, menolong korban
banjir, dan lain-lain.
3.
Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai Persatuan
Indonesia
Ø
Bangga dan cinta tanah air terhadap bangsa dan
negara Indonesia.
Ø
Mengembangkan persatuan Indonesia
atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
Ø
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan
bangsa, dan lain sebagainya.
4.
Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai
Permusyawaratan/Perwakilan
Ø
Tidak boleh memaksakan kehendak, intimidasi dan
berbuat anarkhis (merusak) kepada orang/barang milik orang lain jika kita tidak
sependapat.
Ø
Mengakui bahwa setiap warga negara Indonesia
memiliki kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
Ø
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat
yang telah terpilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalakan tugasnya
dengan sebaik-baiknya, dan lain sebagainya.
5.
Sikap dan Perilaku Menjunjung Tinggi Nilai-nilai
Keadilan Sosial
Ø
Tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat
merugikan kepentingan orang lain/umum, seperti : mencoret-coret tembok/pagar
sekolah atau orang lain, merusak sarana sekolah/umum, dan sebagainya.
Ø
Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari
jalan keluar (solusi) masalah-masalah pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
Ø
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial melalui karya nyata, seperti :
melatih tenaga produktif untuk trampil dalam sablon, perbengkelan, teknologi
tepat guna, membuat pupuk kompos, dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment