Pemuda adalah generasi emas suatu bangsa. Maka dari itu bangsa bisa berkembang dengan baik bisa dilihat dari para pemudanya. Maka dari itu peran pemuda dalam pembangunan bangsa merupakan sangat penting. Karena itu pemuda harus berusaha sekuat tenaga menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan bangsa ini.
Di Indonesia sendiri peran pemuda dalam pembangunan sangat diperhatikan dan diharapkan dapat membawa pembangunan yang besar bagi bangsa Indonesia ini bisa dilihat dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor.40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, disebutkan bahwa tujuan pembangunan kepemudaan, yakni terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembangunan kepemudaan, dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan (Pasal 4, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor.40 Tahun 2009). Pelayanan kepemudaan, adalah penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, serta kepeloporan pemuda (Pasal 1, angka 4). Fasilitasi pengembangan kepemudaan, meliputi pendidikan, pelatihan, pengaderan, pembimbingan, pendampingan dan forum kepemimpinan pemuda (Pasal 26, angka 3).
Selain itu Pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan memberikan kemudahan akses informasi.
Sedangkan pemuda sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
No comments:
Post a Comment