Wednesday, 4 January 2012

SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)

SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)


Pokok Bahasan : Kesehatan Reproduksi Wanita
Sub Pokok Bahasan : Pemerkosaan
Sasaran : Remaja / Siswa
Waktu : 30 Menit
Hari / Tanggal : Sabtu, 24 September 2011
Tempat : Aula SMA .........


A. TUJUAN INSTRUKSIONAL
1. Tujuan Instruksional Umum (TIU)
Setelah mengikuti pendidikan kesehatan selama 1 x 30 menit peserta mampu memahami tentang kasus Pemerkosaan dan berbagai aspek didalamnya
2. Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Setelah mengikuti pendidikan kesehatan selama 1 x 30 menit peserta mampu:
- Memahami tentang apa itu pemerkosan
- Peserta bisa memahami kasus-kasus pemerkosaan
- Peserta bisa menangani para korban pemerkosaan

B. MATERI
1. Pengertian Pemerkosaan
2. Menganalisa jenis-jenis pemerkosaan
3. Menganalisa reaksi korban pemerkosaan
4. Mengantisipasi kasus pemerkosaan

C. METODE
A. Ceramah
B. Tanya Jawab

D. MEDIA
• Leaflet




E. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Kegiatan Isi Waktu Penyuluh Sasaran
Pembuka
an  Perkenalan
 Penjelasan tujuan, isi, proses, dan system evaluasi 5 menit Pendahuluan
 Mengucapkan salam
 Memperkenalkan diri
 Sekilas tentang materi
 Menjawab salam
 Memperhatikan
 Mendengarkan
Inti  Penjelasan tentang pokok materi
 Tanya jawab 20 menit Penyampaian materi
 Pemberitahuan tentang Pemerkosan
 Memberitahu tentang Jenis-jenis pemerkosaan, Identifikasi pemerkosaan kondisi psikisnya
 Memberitahu cara mengantisipasi kasus pemerkosaan
 Mendengarkan
 Memperhatikan
 menyimak
Penutup  Penyimpulan materi
 Evaluasi 5 menit Penutup
 Menyimpulkan hasil penyuluhan
 Mengevaluasi hasil penyuluhan
 Mengucapkan salam
 Menyimak
 Mendengarkan
 Menjawab salam

F. SUMBER PUSTAKA
• http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerkosaan
• www.seksualitas.net/derita-korban-pemerkosaan.htm

G. EVALUASI
Hari : Sabtu
Tanggal : 24 September 2011
Jam : 10.00 WIB
Tempat : Aula SMA .........

Evaluasi dilakukan dengan cara memberikan pertanyaan :
1. Apa pengertian Pemerkosaan itu ?
2. Apa saja jenis-Jenis Pemerkosaan ?
3. Bagaimana cara mengidentifikasi reaksi kondisi psikis korban
pemerkosaan ?
4. Apa yang harus dilakukan bila terjadi perkosaan ?
5. Bagaimana mengantisipasi kasus pemerkosaan ?


Jawab :
1. Apa itu pengertian pemerkosaan ?
Pemerkosaan adalah suatu tindakan kriminal berwatak seksual yang terjadi ketika seorang manusia (atau lebih) memaksa manusia lain untuk melakukan hubungan seksual dalam bentuk penetrasi vagina atau anus dengan penis, anggota tubuh lainnya seperti tangan, atau dengan benda-benda tertentu secara paksa baik dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Organisasi Kesehatan Dunia mengartikan pemerkosaan sebagai "penetrasi vagina atau anus dengan menggunakan penis, anggota-anggota tubuh lain atau suatu benda -- bahkan jika dangkal -- dengan cara pemaksaan baik fisik atau non-fisik." Mahkamah Kejahatan Internasional untuk Rwanda tahun 1998 merumuskan pemerkosaan sebagai "invasi fisik berwatak seksual yang dilakukan kepada seorang manusia dalam keadaan atau lingkungan yang koersif"
2. Apa saja Jenis Pemerkosaan ?
Jawab : Pemerkosaan berdasarkan jenisnya dapat dibedakan menjadi :
1. Berdasarkan pelakunya
• Perkosaan oleh orang yang dikenal. Perkosaan jenis ini dilakukan oleh atau anggota keluarga (bapak, paman, saudara).
• Perkosaan oleh pacar (dating rape). Perkosaan terjadi ketika korban berkencan dengan pacarnya, seringkali diawali dengan cumbuan yang diakhiri dengan pemaksaan hubungan seks.
• Perkosaan dalam perkawinan (marital rape). Biasanya terjadi terhadap istri yang punya ketergantungan sosial ekonomi pada suami; berupa pemaksaan hubungan yang tak dikehendaki oleh pihak istri.
• Perkosaan oleh orang asing. Perkosaan jenis ini seringkali disertai dengan tindak kejahatan lain, seperti perampokan, pencurian, penganiayaan ataupun pembunuhan.



2. Berdasarkan cara melakukannya
• Perkosaan dengan janji-janji/penipuan. Perkosaan ini biasanya diawali dengan janji-janji; korban akan dinikahi, dan sebagainya.
• Perkosaan dengan ancaman halus. Jenis perkosaan ini terjadi pada korban yang punya ketergantungan sosial/ekonomi pada pemerkosa. Termasuk jenis ini adalah perkosaan majikan terhadap bawahan ataupun guru terhadap murid.
• Perkosaan dengan paksaan (fisik). Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mengancam memakai senjata (tajam/api) ataupun dengan kekuatan fisik.
• Perkosaan dengan memakai pengaruh tertentu. Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mempengaruhi korban melalui pemakaian obat bius, obat perangsang, guna-guna, hipnotis, dsb.
3. Bagaimana Reaksi korban setelah pemerkosaan ?
a. Perasaan mudah marah
b. Takut, cemas, gelisah
c. Merasa bersalah
d. Malu, reaksi-reaksi lain yang bercampur aduk
e. Menyalahkan diri sendiri
f. Menangis bila teringat peristiwa tersebut
g. Ingin melupakan peristiwa perkosaan yang telah dialami
h. Merasa diri tidak normal, kotor, berdosa, tidak berguna
i. Merasa lelah, tidak ada gairah dan tidak bisa tidur
j. Selalu ingin muntah, perut dan vagina terasa sakit
k. Ingin bunuh diri
4. Apa yang harus dilakukan bila terjadi pemerkosaan
1. Korban harus segera melapor ke polisi
- Di Kepolisian korban akan diantar ke dokter untuk mendapatkan visum etrepertum atau kalau terpaksa korban bisa datang ke rumah sakit terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan. Mintalah dokter untuk menghubungi polisi.
- Jangan membersihkan diri atau mandi karena sperma, serpihan kulit ataupun rambut pelaku yang bisa dijadikan barang bukti akan hilang. Sperma hanya hidup dalam waktu 2 x 24 jam. Simpan pakaian, barang-barang lain yang anda pakai, ataupun kancing/robekan baju pelaku yang bisa dijadikan barang bukti. Serahkan barang-barang tersebut kepada polisi dalam keadaan asli (jangan dicuci atau dirubah bentuknya). Apabila korban takut pergi sendiri ke polisi, ajaklah teman/saudara untuk menemani.
2. Yakinkan diri bahwa korban perkosaan bukanlah orang yang bersalah
Pelaku perkosaanlah yang harus dihukum. Korban berhak untuk melaporkan pelaku agar bisa dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.

5. Bagaimana Antisipasi Terhadap Kasus Pemerkosaan ?
o Memperkenalkan kepada peserta bagian tubuhnya sendiri; mana bagian tubuhnya yang boleh diperlihatkan pada/dipegang oleh orang lain dan mana yang tidak. Kalau ada orang yang melakukan hal-hal yang tak wajar pada tubuhnya, anak dibiasakan agar segera memberitahu keluarga.
o Memperkenalkan kepada peserta agar tidak mudah percaya pada orang lain atau diajak main ke tempat yang sepi.
o Berpakaian sewajarnya yang memudahkan Anda untuk lari/mengadakan perlawanan. Jangan memakai terlalu banyak perhiasan
o Apabila bepergian ke suatu tempat, harus sudah mengetahui alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan. Jangan kelihatan bingung, carilah informasi pada tempat-tempat yang resmi.




……………………………………..
Dosen Pembimbing



(…………………………)

Lampiran Materi
PEMERKOSAAN

Apakah yang dimaksud dengan pemerkosaan ? pemerkosan adalah tindak kekerasan atau kejahatan seksual yang berupa hubungan seksual yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan dengan kondisi: (1) tidak atas kehendak dan persetujuan perempuan, (2) dengan “persetujuan” perempuan namun di bawah ancaman, (3) dengan “persetujuan” perempuan namun melalui penipuan. Dalam KUHP (pasal 285) disebutkan “perkosaan adalah kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa seseorang perempuan bersetubuh dengan dia (laki-laki) di luar pernikahan.” Apabila ada perempuan yang mengalami tindak kekerasan seksual namun tidak memenuhi isi pasal 285 KUHP tetap bisa melaporkannya dan menuntut si pelaku dengan mempergunakan pasal-pasal lain yang berhubungan dengan kejahatan kesusilaan.

Realitas Perkosaan
- Terjadi secara spontan. Biasanya pemerkosa sudah mempunyai niat, dilakukan tergantung kesempatan.
- Pelaku bukan orang asing. Pelaku perkosaan seringkali adalah orang yang sudah dikenal, seperti pacar, teman, tetangga atau saudara.
- Bukan hanya terjadi di tempat sepi. Kebanyakan kasus perkosaan terjadi di tempat yang “aman” termasuk di rumah, tempat kerja atau sekolah.
- Bukan hanya terjadi pada orang dewasa. Perkosaan juga dialami oleh anak-anak, remaja atau orang tua.
- Semua perempuan bisa menjadi korban perkosaan, tanpa memperdulikan penampilan, cara berpakaian, agama, ras, suku, pendidikan, pekerjaan atau tingkat sosial ekonomi.
- Bukan hanya dilakukan oleh laki-laki penderita gangguan jiwa, tapi dapat juga dilakukan oleh laki-laki normal.
- Bukan hanya dilakukan oleh laki-laki yang berstatus sosial ekonomi rendah. Semua laki-laki bisa menjadi pemerkosa tanpa memperdulikan tingkat sosial ekonomi, pendidikan, pekerjaan, atau penampilan.
- Bukan hanya masalah perempuan. Perkosaan menjadi tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan serta masyarakat dan negara.
- Merahasiakan perkosaan tidak menyelesaikan masalah. Carilah pertolongan pada orang yang dapat dipercaya dan bisa membantu anda.



Jenis Perkosaan
1. Berdasarkan pelakunya
- Perkosaan oleh orang yang dikenal. Perkosaan jenis ini dilakukan oleh atau anggota keluarga (bapak, paman, saudara).
- Perkosaan oleh pacar (dating rape). Perkosaan terjadi ketika korban berkencan dengan pacarnya, seringkali diawali dengan cumbuan yang diakhiri dengan pemaksaan hubungan seks.
- Perkosaan dalam perkawinan (marital rape). Biasanya terjadi terhadap istri yang punya ketergantungan sosial ekonomi pada suami; berupa pemaksaan hubungan yang tak dikehendaki oleh pihak istri.
- Perkosaan oleh orang asing. Perkosaan jenis ini seringkali disertai dengan tindak kejahatan lain, seperti perampokan, pencurian, penganiayaan ataupun pembunuhan.
2. Berdasarkan cara melakukannya
- Perkosaan dengan janji-janji/penipuan. Perkosaan ini biasanya diawali dengan janji-janji; korban akan dinikahi, dan sebagainya.
- Perkosaan dengan ancaman halus. Jenis perkosaan ini terjadi pada korban yang punya ketergantungan sosial/ekonomi pada pemerkosa. Termasuk jenis ini adalah perkosaan majikan terhadap bawahan ataupun guru terhadap murid.
- Perkosaan dengan paksaan (fisik). Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mengancam memakai senjata (tajam/api) ataupun dengan kekuatan fisik.
- Perkosaan dengan memakai pengaruh tertentu. Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mempengaruhi korban melalui pemakaian obat bius, obat perangsang, guna-guna, hipnotis, dsb.

Reaksi Sesudah Perkosaan
1. Perasaan mudah marah
2. Takut, cemas, gelisah
3. Merasa bersalah
4. Malu, reaksi-reaksi lain yang bercampur aduk
5. Menyalahkan diri sendiri
6. Menangis bila teringat peristiwa tersebut
7. Ingin melupakan peristiwa perkosaan yang telah dialami
8. Merasa diri tidak normal, kotor, berdosa, tidak berguna
9. Merasa lelah, tidak ada gairah dan tidak bisa tidur
10. Selalu ingin muntah, perut dan vagina terasa sakit
11. Ingin bunuh diri

Apa yang harus dilakukan bila terjadi Perkosaan?
1. Korban harus segera melapor ke polisi
- Di Kepolisian korban akan diantar ke dokter untuk mendapatkan visum etrepertum atau kalau terpaksa korban bisa datang ke rumah sakit terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan. Mintalah dokter untuk menghubungi polisi.
- Jangan membersihkan diri atau mandi karena sperma, serpihan kulit ataupun rambut pelaku yang bisa dijadikan barang bukti akan hilang. Sperma hanya hidup dalam waktu 2 x 24 jam. Simpan pakaian, barang-barang lain yang anda pakai, ataupun kancing/robekan baju pelaku yang bisa dijadikan barang bukti. Serahkan barang-barang tersebut kepada polisi dalam keadaan asli (jangan dicuci atau dirubah bentuknya). Apabila korban takut pergi sendiri ke polisi, ajaklah teman/saudara untuk menemani.
2. Yakinkan diri bahwa korban perkosaan bukanlah orang yang bersalah
Pelaku perkosaanlah yang harus dihukum. Korban berhak untuk melaporkan pelaku agar bisa dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.

Kiat-kiat menghindari perkosaan:
1. Bertingkah laku wajar
2. Bersikap tegas, tunjukkan sikap dan tingkah laku percaya diri
3. Pandai-pandai membaca situasi. Berjalanlah cepat tapi tenang
4. Hindari berjalan sendiri di tempat gelap dan sepi
5. Berpakaian sewajarnya yang memudahkan Anda untuk lari/mengadakan perlawanan. Jangan memakai terlalu banyak perhiasan
6. Sediakanlah selalu “senjata” seperti: korek api, deodorant spray (semprot), payung, dsb., dalam tas Anda
7. Apabila bepergian ke suatu tempat, harus sudah mengetahui alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan. Jangan kelihatan bingung, carilah informasi pada tempat-tempat yang resmi.
8. Jangan mudah menumpang kendaraan orang lain
9. Berhati-hatilah jika diberi minuman oleh seseorang
10. Jangan mudah percaya pada orang yang mengajak Anda bepergian ke suatu tempat yang tidak kenal
11. Bacalah tulisan-tulisan tentang perkosaan. Dengan demikian Anda bisa mempelajari tanda-tanda pelaku dan modus operandinya
12. Pastikan jendela, pintu kamar, rumah, mobil Anda sudah terkunci bila Anda di dalamnya
13. Belajar bela diri untuk pertahankan diri Anda sewaktu diserang
Kekerasan Seksual terhadap Kanak-kanak
- Cara yang biasa digunakan dalam melakukan kekerasan seksual terhadap kanak-kanak adalah dengan bujukan (memberi iming-iming dengan permen/uang), tipuan (pura-pura diajak main), ancaman maupun paksaan kekuatan fisik.
- Bentuknya sangat beragam; mulai dari memperlihatkan alat vital kepada si anak, rabaan pada daerah vital, perintah untuk melayani oral seks ataupun penetrasi pada alat vital maupun daerah anal.

Antisipasi
o Memperkenalkan kepada peserta bagian tubuhnya sendiri; mana bagian tubuhnya yang boleh diperlihatkan pada/dipegang oleh orang lain dan mana yang tidak. Kalau ada orang yang melakukan hal-hal yang tak wajar pada tubuhnya, anak dibiasakan agar segera memberitahu keluarga.
o Memperkenalkan kepada peserta agar tidak mudah percaya pada orang lain atau diajak main ke tempat yang sepi.

No comments: