Wednesday, 4 January 2012

SEJARAH PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Risalah Islam dilanjutkan oleh Nabi Muhammad saw. di Jazirah Arab pada abad ke-7 ketika Nabi Muhammad s.a.w. mendapat wahyu dari Allah swt. Setelah wafatnya nabi Muhammad s.a.w. kerajaan Islam berkembang hingga Samudra Atlantik di barat dan Asia Tengah di Timur. Hingga umat Islam berpecah dan terdapat banyak kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul.
Namun, kemunculan kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, Abbasiyyah, Turki Seljuk, dan Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal, India,dan Kesultanan Melaka telah menjadi kerajaaan yang besar di dunia. Banyak ahli-ahli sains, ahli-ahli filsafat dan sebagainya muncul dari negeri-negeri Islam terutama pada Zaman Emas Islam. Karena banyak kerajaan Islam yang menjadikan dirinya sekolah.
Sekarang agama Islam adalah agama terbesar di Indonesia, namun begitu banyak orang yang masih belum begitu paham bagaimana sejarah perkembangan Islam terutama di Indonesia. Mereka hanya tahu bahwa Islam itu berasal dari timur tengah atau Arab Saudi saja tanpa tahu siapa yang menyebarkannnya dan berbagai teori penyebarannya.
Maka dari itu dalam makalah ini penulis merasa tertarik untuk mengangkat tema tersebut diatas kedalam sebuah karya tulis yang berjudul “Perkembangan Islam Di Indonesia”

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan penulis bahas dalam makalah ini antara lain :
1. Bagaimana Sejarah Masuknya Islam di Indonesia ?
2. Apa Wujud Akulturasi Kebudayaan Indonesia Dan Kebudayaan Islam itu ?
3. Bagaimana Kebangkitan Perkembangan Islam Abad ke – 20 ?

C. Tujuan Makalah
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai bahan pemberitahuan kepada pembaca tentang bagaimana perkembangan islam itu terutama di Indonesia ini.

BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Masuknya Islam di Indonesia
1. Penyebaran Islam (1200 - 1600)
Berbagai teori perihal masuknya Islam ke Indonesia terus muncul sampai saat ini. Fokus diskusi mengenai kedatangan Islam di Indonesia sejauh ini berkisar pada tiga tema utama, yakni tempat asal kedatangannya, para pembawanya, dan waktu kedatangannya.[1] Mengenai tempat asal kedatangan Islam yang menyentuh Indonesia, di kalangan para sejarawan terdapat beberapa pendapat. Ahmad Mansur Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar. Pertama, teori Gujarat, India. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat – India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia. Islam tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke Gujarat sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M. Melalui Kesultanan Tidore yang juga menguasai Tanah Papua, sejak abad ke-17, jangkauan terjauh penyebaran Islam sudah mencapai Semenanjung Onin di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Kalau Ahli Sejarah Barat beranggapan bahwa Islam masuk di Indonesia mulai abad 13 adalah tidak benar, HAMKA berpendapat bahwa pada tahun 625 M sebuah naskah Tiongkok mengkabarkan bahwa menemukan kelompok bangsa Arab yang telah bermukim di pantai Barat Sumatera (Barus) [2]. Pada saat nanti wilayah Barus ini akan masuk ke wilayah kerajaan Srivijaya.
Pada tahun 674M semasa pemerintahan Khilafah Islam Utsman bin Affan, memerintahkan mengirimkan utusannya (Muawiyah bin Abu Sufyan) ke tanah Jawa yaitu ke Jepara (pada saat itu namanya Kalingga). Hasil kunjungan duta Islam ini adalah raja Jay Sima ptra ratu [[Sima dari Kalingga masuk Islam .
Pada tahun 718M raja Srivijaya Sri Indravarman setelah kerusuhan Kanton juga masuk Islam pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz (Dinasti Umayyah).
Sanggahan Teori Islam Masuk Indonesia abad 13 melalui Pedagang Gujarat
Teori Islam Masuk Indonesia abad 13 melalui pedagang Gujarat adalah tidaklah benar, apabila benar maka tentunya Islam yang akan berkembang kebanyakan di Indonesia adalah aliran Syiah karena Gujarat pada masa itu beraliran Syiah, akan tetapi kenyataan Islam di Indonesia didominasi Mazhab Safi'i.
Sanggahan lain adalah bukti telah munculnya Islam di masa awal dengan bukti Tarikh Nisan Fatimah binti Maimun (1082M) di Gresik.
Islam telah dikenal di Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau 7 Masehi, meskipun dalam frekuensi yang tidak terlalu besar hanya melalui perdagangan dengan para pedagang muslim yang berlayar ke Indonesia untuk singgah untuk beberapa waktu. Pengenalan Islam lebih intensif, khususnya di Semenanjung Melayu dan Nusantara, yang berlangsung beberapa abad kemudian.
Agama Islam pertama masuk ke Indonesia melalui proses perdagangan, pendidikan dan lain-lain.
Tokoh penyebar Agama Islam yang paling terkenal adalah walisongo yaitu :
• Sunan Ampel
• Sunan Bonang
• Sunan Muria
• Sunan Gunung Jati
• Sunan Kalijaga
• Sunan Giri
• Sunan Kudus
• Sunan Drajat
• Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim)

2. Masa kolonial
Pada abad ke-17 masehi atau tahun 1601 kerajaan Hindia Belanda datang ke Nusantara untuk berdagang, namun pada perkembangan selanjutnya mereka menjajah daerah ini. Belanda datang ke Indonesia dengan kamar dagangnya, VOC, sejak itu hampir seluruh wilayah Nusantara dikuasainya kecuali Aceh. Saat itu antara kerajaan-kerajaan Islam di Nusantara belum sempat membentuk aliansi atau kerja sama. Hal ini yang menyebabkan proses penyebaran dakwah terpotong.
Dengan sumuliayatul (kesempurnaan) Islam yang tidak ada pemisahan antara aspek-aspek kehidupan tertentu dengan yang lainnya, ini telah diterapkan oleh para ulama saat itu. Ketika penjajahan datang, para ulama mengubah pesantren menjadi markas perjuangan, para santri (peserta didik pesantren) menjadi jundullah (pasukan Allah) yang siap melawan penjajah, sedangkan ulamanya menjadi panglima perang. Potensi-potensi tumbuh dan berkembang di abad ke-13 menjadi kekuatan perlawanan terhadap penjajah. Ini dapat dibuktikan dengan adanya hikayat-hikayat pada masa kerajaan Islam yang syair-syairnya berisi seruan perjuangan. Para ulama menggelorakan jihad melawan penjajah Belanda. Belanda mengalami kewalahan yang akhirnya menggunakan strategi-strategi:
• Politik devide et impera, yang pada kenyataannya memecah-belah atau mengadu domba antara kekuatan ulama dengan adat, contohnya perang Padri di Sumatera Barat dan perang Diponegoro di Jawa.
• Mendatangkan Prof. Dr. Snouk Cristian Hourgonye alias Abdul Gafar, seorang Guru Besar ke-Indonesiaan di Universitas Hindia Belanda, yang juga seorang orientalis yang pernah mempelajari Islam di Mekkah. Dia berpendapat agar pemerintahan Belanda membiarkan umat Islam hanya melakukan ibadah mahdhoh (khusus) dan dilarang berbicara atau sampai melakukan politik praktis. Gagasan tersebut dijalani oleh pemerintahan Belanda dan salah satunya adalah pembatasan terhadap kaum muslimin yang akan melakukan ibadah Haji, karena pada saat itulah terjadi pematangan pejuangan terhadap penjajahan.
Di akhir abad ke-19, muncul ideologi pembaruan Islam yang diserukan oleh Jamal-al-Din Afghani dan Muhammad Abduh. Ulama-ulama Minangkabau yang belajar di Kairo, Mesir banyak berperan dalam menyebarkan ide-ide tersebut, di antara mereka ialah Muhammad Djamil Djambek dan Abdul Karim Amrullah. Pembaruan Islam yang tumbuh begitu pesat didukung dengan berdirinya sekolah-sekolah pembaruan seperti Adabiah (1909), Diniyah Putri (1911), dan Sumatera Thawalib (1915). Pada tahun 1906, Tahir bin Jalaluddin menerbitkan koran pembaruan al-Iman di Singapura dan lima tahun kemudian, di Padang terbit koran dwi-mingguan al-Munir.

B. Wujud Akulturasi Kebudayaan Indonesia Dan Kebudayaan Islam
Sebelum Islam masuk dan berkembang, Indonesia sudah memiliki corak kebudayaan yang di pengaruhi oleh agama hindu dan budha. Dengan masuknya islam, indonesia kembali mengalami proses akulturasi (proses bercampurnya dua(lebih) kenudayaan karena percampuran bangsa-banga dan saling mempengaruhi), yang meluruskan kebudayaan baru yaitu kebudayaan islam indonesia.
Masuknya islam tersebut tidak berarti kebudayaan hindu dan budha hilang. Bentuk budaya sebagai hasil dari proses akulturasi tersebut, tidak hanya bersifat kebendaan/material tetapi juga menyangkut perilaku masyarakat indonesia. Untuk lebih mamahami wujud budaya yang sudah mengalami proses akulturasi pemakalah sedikit memberi uraian berikut ini.yait;
1. Seni bangunan
Wujud akulturasi dalam seni bangunan dapat terlihat pada bangunan masjid, makam, istana.
2. Seni rupa
Tradisi islam tidak menggambarkan bentuk manusia/hewan. Seni ukui relief yang menghias masjid, makam islam berupa saluran tumbuh-tumbuhan namun terjadi pula sinkretisme, agar dapat keserasian.
3. Aksara dan seni sastra
Tersebarnya agama islam ke indonesia maka berpengaruh terhadap bidang akasara atau tulisan, yaitu masyarakat mulai mengenal tulsan arab, bahkan berkembang tulisan arab melayuatau biasanya dikenal dengan istilah arab gundul yaitu tulisan arab yang dipakai untuk menuliskan bahasa melayu tetapi tidak menggunakan tanda-tanda a,i,u seperti laszimnya tulisan arab. Disamping itu juga, huruf arab berkembang menjadi seni kaligrafiyang banyak digunakan sebagai motif hiasan ataupun ukiran. Sedangkan dalan seni sastra yang berkembang pada awal periode islam adalah seni sastra yang berasal dari perpaduan sastra pengaruh hindu-budha dan sastra islam yang banyak mendapat pengaruh persia.
Dengan demikian wujud akulturasi dalam seni sastra tersebut terlihat dari tulisan atau aksara yang dipergunakan yaitu menggunakan huruf arab melayu(arab gundul) dan isi ceritanya juga ada yang mengambil hasil sastra yang berkembang pada jaman hindu.

C. Kebangkitan Perkembangan Islam Abad ke – 20
Khusus mengenai kebangkitan Islam di Indonesia pada awal abad ke-20 amat dipengaruhi oleh gerakan reformasi keagamaan (Islam) di Timur Tengah dan India. Berangkatlah Haji Miskin, Haji Piobang dan Haji Supanik ke Mekkah untuk melakukan ibadah haji dan menuntut Ilmu di sana. Sepulangnya dari Mekah ke Minangkabau pada tahun 1803 mereka membawa faham Wahabi, suatu faham yang amat berpengaruh di Saudi Arabia. Untuk menaburkan faham Wahabi ini, mereka membentuk suatu barisan yang bernama “Paderi”, bergerak melawan adat, syirik, khurafat, dan Bid’ah. Untuk memenangkan fahamnya barisan “Paderi” ini bertindak dengan berani dan tegas, Sehingga terjadi peperangan antara barisan Paderi dan kaum Adat, yang akhirnya barisan Paderi berhadapan pula dengan pemerintah kolonial. Selanjutnya pembaharuan yang dipelopori Paderi ini dilanjutkan oleh kaum muda, termasuk Abdul Karim Amrullah, Abdullah Ahmad, Muhammad Thaib Umar dan kawan-kawannya. Mereka mengorganisir pesantren-pesantren yang sehaluan dan sefaham, kemudian diberi nama “Sumatera Thawalib”, yang pada kongresnya tahun 1930 menjadi Persatuan Muslim Indonesia (PERMI). Jadi paham ini masuk ke Indonesia (minangkabau) sebelum abad ke-20. Sedangkan faham Muhammad Abduh dan Jamaluddin Al-Afghani di mesir sampai ke Indonesia melalui mahasiswa-mahasiswa yang belajar di sana dan majalah-majalah yang diterbitkan oleh dua tokoh tersebut yang sampai ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan kecil, lepas dari pengawasan duane, seperti majalah Al Urwatul Wutsqa, As Siyasah, Al Liwa’ dan Al Adl edisi Mesir, Tsamratul Funun dan Al_Qis-thasul Mustaqim edisi Bairut dan majalah-majalah lainnya. Ada satu jilid tahunan majalah Al Urwatul Wutsqa yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tuban, sampai ke tangan Kiai Haji Ahmad Dahlan, lalu ia tergerak hatinya untuk mendirikan Muhammadiyah pada tahun 1912. Organisasi ini bergerak melawan feodalisme, syirk, bid’ah dan khurafat seperti barisan Paderi di Minang kabau, namun tidak dengan jalan kekerasan. Muhammadiyah menyebarkan fahamnya melalui pendidikan, dakwah dan sosial, seraya organisasi ini memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang berasal dari bantuan pemerintah kolonial demi kepentingan dakwahnya. Faham Muhammad Abduh dan system gerakannya mengilhami Muhammadiyah, sebagaimana faham Wahabi dan Sistim gerakannya mengilhami barisan Paderi, dan perlu dicatat, bahwa antara Abduh dan Wahabi sama-sama faham salaf, namun Muhammad Abduh menempuh jalan pendidikan untuk menaburkan fahamnya, sedangkan kaum wahabi menempuh jalan kekerasan. Senada dengan gerakan ini juga ialah Al-Irsyad dan Persatuan Islam (PERSIS).
Sedangkan gerakan Islam yang tampil bergerak dalam lapangan social ekonomi dan social politik ialah Syarikat Dagang Islam (SDI) yang lahir pada tahun 1905 di Sala di bawah pimpinan Haji Samanhudi, lalu menjadi Syarikat Islam (SI) di bawah pimpinan Haji Umar Said (HOS) Cokroaminoto dan para cendikiawan muslim lainnya. Mereka memperluas lingkup gerakan SI ke lapangan politik dan pembaharuan pemikiran tentang ajaran-ajaran Islam. Jasa yang paling besar SI terhadap bangsa dan Negera ialah meratakan kesadaran Nasional terhadap seluruh lapisan masyarakat, atas, tengah dan rakyat biasa di seluruh persada tanah airnya, terutama ketika SI mengadakan kongres nasionalnya yang pertama di Bandung pada tahun 1916, yang dihadiri oleh wakil-wakilnya dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, dan Bali. Kongres ini memperoleh perhatian pula dari pemerintah kolonial dan beberapa pers asing. Padahal Budi Utomo pada saat itu masih bergerak dalam lingkup Jawa Madura dan hanya memperoleh partisipan dari golongan bangsawan.
Dicelah-celah gerakan-gerakan Islam yang berdimensi pembaharuan ini juga masih ada organisasi-organisasi Islan yang mempertahankan identitasnya yang tradisionil, seperti Nahdhatul Ulama’ (NU) yang didirikan pada tahun 1926, sebagai reaksi terhadap praktek-praktek pembaharuan yang dilakukan oleh kaum Wahabi di Saudi Arabia, yang pada saat itu Wahabi merupakan faham yang berkuasa di sana. NU ini memperoleh dukungan dari mayoritas umat Islam dan organisasi Islam di Indonesia yang pada umumnya bermadzhab Syafi’i.
Pada prinsipnya antara gerakan Islam yang menerima dan menolak pembaharuan tidaklah memiliki perbedaan yang prinsipil. Sebab mereka sama-sama mengakui bahwa Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pegangan pertama dan utama; dan mereka sama-sama bergerak melawan Kolonialisme. Perbedaan yang ada pada mereka ialah perbedaan yang diperbolehkan, karena masih termasuk dalam lingkup Ijtihad.
Yang jelas, organisasi-organisasi Islam ini telah melakukan pesan perjuangan para Syuhada’ kusma bangsa, yang mempertaruhkan harta dan nyawanya demi kecintaan mereka kepada agama dan tanah airnya. Mudah-mudahan generasi masa kini diberi kemampuan melanjutkan pesan perjuangan mereka


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan diatas dapat penulis simpulkan bahwa Ahmad Mansur Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar. Pertama, teori Gujarat, India. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat – India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia.
Khusus mengenai kebangkitan Islam di Indonesia pada awal abad ke-20 amat dipengaruhi oleh gerakan reformasi keagamaan (Islam) di Timur Tengah dan India. Kebangkitan itu dimulai dengan berdiri Serikat Dagang Islam, Muhammadiyah, NU, Persis dll.

B. Saran
Dalam makalah ini penulis sarankan kepada para pembaca untuk mempelajari sejarah perkembangan Islam dengan begitu dapat menambah wawasan kita dalam mengetahui agama Islam diIndonesia sehingga dapat menambah rasa bangga kepada agama Islam yang kita anut ini.

SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)

SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP)


Pokok Bahasan : Kesehatan Reproduksi Wanita
Sub Pokok Bahasan : Pemerkosaan
Sasaran : Remaja / Siswa
Waktu : 30 Menit
Hari / Tanggal : Sabtu, 24 September 2011
Tempat : Aula SMA .........


A. TUJUAN INSTRUKSIONAL
1. Tujuan Instruksional Umum (TIU)
Setelah mengikuti pendidikan kesehatan selama 1 x 30 menit peserta mampu memahami tentang kasus Pemerkosaan dan berbagai aspek didalamnya
2. Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Setelah mengikuti pendidikan kesehatan selama 1 x 30 menit peserta mampu:
- Memahami tentang apa itu pemerkosan
- Peserta bisa memahami kasus-kasus pemerkosaan
- Peserta bisa menangani para korban pemerkosaan

B. MATERI
1. Pengertian Pemerkosaan
2. Menganalisa jenis-jenis pemerkosaan
3. Menganalisa reaksi korban pemerkosaan
4. Mengantisipasi kasus pemerkosaan

C. METODE
A. Ceramah
B. Tanya Jawab

D. MEDIA
• Leaflet




E. KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
Kegiatan Isi Waktu Penyuluh Sasaran
Pembuka
an  Perkenalan
 Penjelasan tujuan, isi, proses, dan system evaluasi 5 menit Pendahuluan
 Mengucapkan salam
 Memperkenalkan diri
 Sekilas tentang materi
 Menjawab salam
 Memperhatikan
 Mendengarkan
Inti  Penjelasan tentang pokok materi
 Tanya jawab 20 menit Penyampaian materi
 Pemberitahuan tentang Pemerkosan
 Memberitahu tentang Jenis-jenis pemerkosaan, Identifikasi pemerkosaan kondisi psikisnya
 Memberitahu cara mengantisipasi kasus pemerkosaan
 Mendengarkan
 Memperhatikan
 menyimak
Penutup  Penyimpulan materi
 Evaluasi 5 menit Penutup
 Menyimpulkan hasil penyuluhan
 Mengevaluasi hasil penyuluhan
 Mengucapkan salam
 Menyimak
 Mendengarkan
 Menjawab salam

F. SUMBER PUSTAKA
• http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerkosaan
• www.seksualitas.net/derita-korban-pemerkosaan.htm

G. EVALUASI
Hari : Sabtu
Tanggal : 24 September 2011
Jam : 10.00 WIB
Tempat : Aula SMA .........

Evaluasi dilakukan dengan cara memberikan pertanyaan :
1. Apa pengertian Pemerkosaan itu ?
2. Apa saja jenis-Jenis Pemerkosaan ?
3. Bagaimana cara mengidentifikasi reaksi kondisi psikis korban
pemerkosaan ?
4. Apa yang harus dilakukan bila terjadi perkosaan ?
5. Bagaimana mengantisipasi kasus pemerkosaan ?


Jawab :
1. Apa itu pengertian pemerkosaan ?
Pemerkosaan adalah suatu tindakan kriminal berwatak seksual yang terjadi ketika seorang manusia (atau lebih) memaksa manusia lain untuk melakukan hubungan seksual dalam bentuk penetrasi vagina atau anus dengan penis, anggota tubuh lainnya seperti tangan, atau dengan benda-benda tertentu secara paksa baik dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Organisasi Kesehatan Dunia mengartikan pemerkosaan sebagai "penetrasi vagina atau anus dengan menggunakan penis, anggota-anggota tubuh lain atau suatu benda -- bahkan jika dangkal -- dengan cara pemaksaan baik fisik atau non-fisik." Mahkamah Kejahatan Internasional untuk Rwanda tahun 1998 merumuskan pemerkosaan sebagai "invasi fisik berwatak seksual yang dilakukan kepada seorang manusia dalam keadaan atau lingkungan yang koersif"
2. Apa saja Jenis Pemerkosaan ?
Jawab : Pemerkosaan berdasarkan jenisnya dapat dibedakan menjadi :
1. Berdasarkan pelakunya
• Perkosaan oleh orang yang dikenal. Perkosaan jenis ini dilakukan oleh atau anggota keluarga (bapak, paman, saudara).
• Perkosaan oleh pacar (dating rape). Perkosaan terjadi ketika korban berkencan dengan pacarnya, seringkali diawali dengan cumbuan yang diakhiri dengan pemaksaan hubungan seks.
• Perkosaan dalam perkawinan (marital rape). Biasanya terjadi terhadap istri yang punya ketergantungan sosial ekonomi pada suami; berupa pemaksaan hubungan yang tak dikehendaki oleh pihak istri.
• Perkosaan oleh orang asing. Perkosaan jenis ini seringkali disertai dengan tindak kejahatan lain, seperti perampokan, pencurian, penganiayaan ataupun pembunuhan.



2. Berdasarkan cara melakukannya
• Perkosaan dengan janji-janji/penipuan. Perkosaan ini biasanya diawali dengan janji-janji; korban akan dinikahi, dan sebagainya.
• Perkosaan dengan ancaman halus. Jenis perkosaan ini terjadi pada korban yang punya ketergantungan sosial/ekonomi pada pemerkosa. Termasuk jenis ini adalah perkosaan majikan terhadap bawahan ataupun guru terhadap murid.
• Perkosaan dengan paksaan (fisik). Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mengancam memakai senjata (tajam/api) ataupun dengan kekuatan fisik.
• Perkosaan dengan memakai pengaruh tertentu. Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mempengaruhi korban melalui pemakaian obat bius, obat perangsang, guna-guna, hipnotis, dsb.
3. Bagaimana Reaksi korban setelah pemerkosaan ?
a. Perasaan mudah marah
b. Takut, cemas, gelisah
c. Merasa bersalah
d. Malu, reaksi-reaksi lain yang bercampur aduk
e. Menyalahkan diri sendiri
f. Menangis bila teringat peristiwa tersebut
g. Ingin melupakan peristiwa perkosaan yang telah dialami
h. Merasa diri tidak normal, kotor, berdosa, tidak berguna
i. Merasa lelah, tidak ada gairah dan tidak bisa tidur
j. Selalu ingin muntah, perut dan vagina terasa sakit
k. Ingin bunuh diri
4. Apa yang harus dilakukan bila terjadi pemerkosaan
1. Korban harus segera melapor ke polisi
- Di Kepolisian korban akan diantar ke dokter untuk mendapatkan visum etrepertum atau kalau terpaksa korban bisa datang ke rumah sakit terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan. Mintalah dokter untuk menghubungi polisi.
- Jangan membersihkan diri atau mandi karena sperma, serpihan kulit ataupun rambut pelaku yang bisa dijadikan barang bukti akan hilang. Sperma hanya hidup dalam waktu 2 x 24 jam. Simpan pakaian, barang-barang lain yang anda pakai, ataupun kancing/robekan baju pelaku yang bisa dijadikan barang bukti. Serahkan barang-barang tersebut kepada polisi dalam keadaan asli (jangan dicuci atau dirubah bentuknya). Apabila korban takut pergi sendiri ke polisi, ajaklah teman/saudara untuk menemani.
2. Yakinkan diri bahwa korban perkosaan bukanlah orang yang bersalah
Pelaku perkosaanlah yang harus dihukum. Korban berhak untuk melaporkan pelaku agar bisa dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.

5. Bagaimana Antisipasi Terhadap Kasus Pemerkosaan ?
o Memperkenalkan kepada peserta bagian tubuhnya sendiri; mana bagian tubuhnya yang boleh diperlihatkan pada/dipegang oleh orang lain dan mana yang tidak. Kalau ada orang yang melakukan hal-hal yang tak wajar pada tubuhnya, anak dibiasakan agar segera memberitahu keluarga.
o Memperkenalkan kepada peserta agar tidak mudah percaya pada orang lain atau diajak main ke tempat yang sepi.
o Berpakaian sewajarnya yang memudahkan Anda untuk lari/mengadakan perlawanan. Jangan memakai terlalu banyak perhiasan
o Apabila bepergian ke suatu tempat, harus sudah mengetahui alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan. Jangan kelihatan bingung, carilah informasi pada tempat-tempat yang resmi.




……………………………………..
Dosen Pembimbing



(…………………………)

Lampiran Materi
PEMERKOSAAN

Apakah yang dimaksud dengan pemerkosaan ? pemerkosan adalah tindak kekerasan atau kejahatan seksual yang berupa hubungan seksual yang dilakukan oleh laki-laki terhadap perempuan dengan kondisi: (1) tidak atas kehendak dan persetujuan perempuan, (2) dengan “persetujuan” perempuan namun di bawah ancaman, (3) dengan “persetujuan” perempuan namun melalui penipuan. Dalam KUHP (pasal 285) disebutkan “perkosaan adalah kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa seseorang perempuan bersetubuh dengan dia (laki-laki) di luar pernikahan.” Apabila ada perempuan yang mengalami tindak kekerasan seksual namun tidak memenuhi isi pasal 285 KUHP tetap bisa melaporkannya dan menuntut si pelaku dengan mempergunakan pasal-pasal lain yang berhubungan dengan kejahatan kesusilaan.

Realitas Perkosaan
- Terjadi secara spontan. Biasanya pemerkosa sudah mempunyai niat, dilakukan tergantung kesempatan.
- Pelaku bukan orang asing. Pelaku perkosaan seringkali adalah orang yang sudah dikenal, seperti pacar, teman, tetangga atau saudara.
- Bukan hanya terjadi di tempat sepi. Kebanyakan kasus perkosaan terjadi di tempat yang “aman” termasuk di rumah, tempat kerja atau sekolah.
- Bukan hanya terjadi pada orang dewasa. Perkosaan juga dialami oleh anak-anak, remaja atau orang tua.
- Semua perempuan bisa menjadi korban perkosaan, tanpa memperdulikan penampilan, cara berpakaian, agama, ras, suku, pendidikan, pekerjaan atau tingkat sosial ekonomi.
- Bukan hanya dilakukan oleh laki-laki penderita gangguan jiwa, tapi dapat juga dilakukan oleh laki-laki normal.
- Bukan hanya dilakukan oleh laki-laki yang berstatus sosial ekonomi rendah. Semua laki-laki bisa menjadi pemerkosa tanpa memperdulikan tingkat sosial ekonomi, pendidikan, pekerjaan, atau penampilan.
- Bukan hanya masalah perempuan. Perkosaan menjadi tanggung jawab bersama, baik laki-laki maupun perempuan serta masyarakat dan negara.
- Merahasiakan perkosaan tidak menyelesaikan masalah. Carilah pertolongan pada orang yang dapat dipercaya dan bisa membantu anda.



Jenis Perkosaan
1. Berdasarkan pelakunya
- Perkosaan oleh orang yang dikenal. Perkosaan jenis ini dilakukan oleh atau anggota keluarga (bapak, paman, saudara).
- Perkosaan oleh pacar (dating rape). Perkosaan terjadi ketika korban berkencan dengan pacarnya, seringkali diawali dengan cumbuan yang diakhiri dengan pemaksaan hubungan seks.
- Perkosaan dalam perkawinan (marital rape). Biasanya terjadi terhadap istri yang punya ketergantungan sosial ekonomi pada suami; berupa pemaksaan hubungan yang tak dikehendaki oleh pihak istri.
- Perkosaan oleh orang asing. Perkosaan jenis ini seringkali disertai dengan tindak kejahatan lain, seperti perampokan, pencurian, penganiayaan ataupun pembunuhan.
2. Berdasarkan cara melakukannya
- Perkosaan dengan janji-janji/penipuan. Perkosaan ini biasanya diawali dengan janji-janji; korban akan dinikahi, dan sebagainya.
- Perkosaan dengan ancaman halus. Jenis perkosaan ini terjadi pada korban yang punya ketergantungan sosial/ekonomi pada pemerkosa. Termasuk jenis ini adalah perkosaan majikan terhadap bawahan ataupun guru terhadap murid.
- Perkosaan dengan paksaan (fisik). Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mengancam memakai senjata (tajam/api) ataupun dengan kekuatan fisik.
- Perkosaan dengan memakai pengaruh tertentu. Perkosaan jenis ini dilakukan dengan mempengaruhi korban melalui pemakaian obat bius, obat perangsang, guna-guna, hipnotis, dsb.

Reaksi Sesudah Perkosaan
1. Perasaan mudah marah
2. Takut, cemas, gelisah
3. Merasa bersalah
4. Malu, reaksi-reaksi lain yang bercampur aduk
5. Menyalahkan diri sendiri
6. Menangis bila teringat peristiwa tersebut
7. Ingin melupakan peristiwa perkosaan yang telah dialami
8. Merasa diri tidak normal, kotor, berdosa, tidak berguna
9. Merasa lelah, tidak ada gairah dan tidak bisa tidur
10. Selalu ingin muntah, perut dan vagina terasa sakit
11. Ingin bunuh diri

Apa yang harus dilakukan bila terjadi Perkosaan?
1. Korban harus segera melapor ke polisi
- Di Kepolisian korban akan diantar ke dokter untuk mendapatkan visum etrepertum atau kalau terpaksa korban bisa datang ke rumah sakit terlebih dahulu agar dokter bisa memberikan surat keterangan. Mintalah dokter untuk menghubungi polisi.
- Jangan membersihkan diri atau mandi karena sperma, serpihan kulit ataupun rambut pelaku yang bisa dijadikan barang bukti akan hilang. Sperma hanya hidup dalam waktu 2 x 24 jam. Simpan pakaian, barang-barang lain yang anda pakai, ataupun kancing/robekan baju pelaku yang bisa dijadikan barang bukti. Serahkan barang-barang tersebut kepada polisi dalam keadaan asli (jangan dicuci atau dirubah bentuknya). Apabila korban takut pergi sendiri ke polisi, ajaklah teman/saudara untuk menemani.
2. Yakinkan diri bahwa korban perkosaan bukanlah orang yang bersalah
Pelaku perkosaanlah yang harus dihukum. Korban berhak untuk melaporkan pelaku agar bisa dihukum sesuai dengan kejahatan yang dilakukannya.

Kiat-kiat menghindari perkosaan:
1. Bertingkah laku wajar
2. Bersikap tegas, tunjukkan sikap dan tingkah laku percaya diri
3. Pandai-pandai membaca situasi. Berjalanlah cepat tapi tenang
4. Hindari berjalan sendiri di tempat gelap dan sepi
5. Berpakaian sewajarnya yang memudahkan Anda untuk lari/mengadakan perlawanan. Jangan memakai terlalu banyak perhiasan
6. Sediakanlah selalu “senjata” seperti: korek api, deodorant spray (semprot), payung, dsb., dalam tas Anda
7. Apabila bepergian ke suatu tempat, harus sudah mengetahui alamat lengkap, denah dan jalur kendaraan. Jangan kelihatan bingung, carilah informasi pada tempat-tempat yang resmi.
8. Jangan mudah menumpang kendaraan orang lain
9. Berhati-hatilah jika diberi minuman oleh seseorang
10. Jangan mudah percaya pada orang yang mengajak Anda bepergian ke suatu tempat yang tidak kenal
11. Bacalah tulisan-tulisan tentang perkosaan. Dengan demikian Anda bisa mempelajari tanda-tanda pelaku dan modus operandinya
12. Pastikan jendela, pintu kamar, rumah, mobil Anda sudah terkunci bila Anda di dalamnya
13. Belajar bela diri untuk pertahankan diri Anda sewaktu diserang
Kekerasan Seksual terhadap Kanak-kanak
- Cara yang biasa digunakan dalam melakukan kekerasan seksual terhadap kanak-kanak adalah dengan bujukan (memberi iming-iming dengan permen/uang), tipuan (pura-pura diajak main), ancaman maupun paksaan kekuatan fisik.
- Bentuknya sangat beragam; mulai dari memperlihatkan alat vital kepada si anak, rabaan pada daerah vital, perintah untuk melayani oral seks ataupun penetrasi pada alat vital maupun daerah anal.

Antisipasi
o Memperkenalkan kepada peserta bagian tubuhnya sendiri; mana bagian tubuhnya yang boleh diperlihatkan pada/dipegang oleh orang lain dan mana yang tidak. Kalau ada orang yang melakukan hal-hal yang tak wajar pada tubuhnya, anak dibiasakan agar segera memberitahu keluarga.
o Memperkenalkan kepada peserta agar tidak mudah percaya pada orang lain atau diajak main ke tempat yang sepi.